Kedisiplinan Jadi Sorotan, Kadis PUPRKP Tegaskan Kewajiban Absen Fingerprint Saat Apel Senin19/10/2026 ASMAT – Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman (PUPRKP), Bapak Nerpi Tanggulungan, S.T., M.A.P., memimpin langsung pelaksanaan Apel Pagi rutin pada Senin (19/10/2026). Dalam amanatnya, beliau memberikan teguran keras dan arahan khusus terkait tingkat kedisiplinan pegawai, khususnya dalam pemenuhan keikutsertaan absensi berbasis fingerprint.
Apel yang diikuti oleh seluruh jajaran PNS, Pejabat Struktural, Fungsional, serta Tenaga Kontrak/Honorarium di lingkungan Dinas PUPRKP tersebut berlangsung secara khidmat di halaman kantor. Dalam arahannya, Bapak Nerpi Tanggulungan menyoroti masih banyaknya pegawai dan petugas yang belum patuh dalam melakukan perekaman kehadiran melalui mesin fingerprint. Beliau menegaskan bahwa absensi berbasis biometrik tersebut merupakan instrumen penting untuk mengukur komitmen serta integritas aparatur dalam menjalankan tugas. Lebih lanjut, beliau menyampaikan bahwa kepatuhan absensi fingerprint tidak hanya sekadar formalitas pengisian daftar hadir, tetapi juga berpengaruh langsung terhadap rekam jejak kineja pegawai serta penataan administrasi kepegawaian di lingkungan PUPRKP. Pihak pimpinan akan terus memantau dan melakukan rekapitulasi data fingerprint secara berkala. Bagi pegawai atau petugas yang terbukti terus mengabaikan kewajiban ini tanpa alasan yang sah, akan diberikan tindakan tegas sesuai dengan regulasi dan ketentuan disiplin pegawai yang berlaku. Melalui penekanan pada apel pagi ini, diharapkan seluruh jajaran Dinas PUPRKP dapat meningkatkan rasa tanggung jawab, etos kerja, serta kepatuhan terhadap aturan kerja demi mewujudkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang lebih efisien dan akuntabel.
0 Comments
Leave a Reply. |
AuthorDinas PUPRKP Kabupaten Asmat adalah Instansi Pemerintah Daerah di bawah Pemerintah Kabupaten Asmat yang menangani urusan : Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman. |