|
ASMAT -- Fasilitas sumur bor yang digunakan masyarakat untuk memperoleh air bersih di musim kemarau di kawasan Jalan Zegward, Kabupaten Asmat, mengalami kerusakan pada Senin, 14 September 2026. Pipa sumur bor serta sejumlah galon yang biasa digunakan warga untuk mengambil dan menampung air dilaporkan dirusak oleh orang yang hingga kini belum diketahui identitasnya. Kerusakan tersebut diketahui setelah warga dan petugas sumur bor yang mendapati bagian pipa sumur bor dalam kondisi rusak. Sejumlah galon air milik masyarakat yang berada di sekitar lokasi pengambilan air juga ditemukan dalam keadaan rusak dan tergeletak di bawah lumpur. Sumur bor tersebut selama ini dimanfaatkan masyarakat sebagai salah satu sumber air bersih, terutama ketika musim kemarau dan ketersediaan air bersih menjadi kebutuhan penting bagi warga. Warga menyayangkan adanya tindakan perusakan terhadap fasilitas yang digunakan untuk kepentingan masyarakat. Selain menimbulkan kerugian material, kerusakan tersebut berpotensi mengganggu aktivitas warga dalam memperoleh air bersih. Hingga berita ini ditulis, belum diketahui secara pasti siapa yang melakukan perusakan maupun apa motif di balik kejadian tersebut. Masyarakat berharap kejadian ini dapat segera ditindaklanjuti dan pelaku dapat diketahui. Menurut warga, keberadaan sumber air bersih sangat penting bagi kebutuhan sehari-hari, terlebih pada kondisi musim kemarau. Masyarakat yang mengetahui informasi terkait kejadian tersebut diharapkan dapat menyampaikannya kepada pihak berwenang agar peristiwa perusakan fasilitas air milik masyarakat tersebut dapat ditangani sesuai ketentuan yang berlaku. Video kerusakan fasilitas umum di Kabupaten Asmat
0 Comments
Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman (PUPRKP) melaksanakan apel pagi sebagai bagian dari upaya meningkatkan kedisiplinan, tanggung jawab, dan profesionalisme aparatur dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Apel pagi tersebut dipimpin oleh Plt Kepala Dinas PUPRKP, Bapak Hariwan Malino, ST., MAP., yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Bina Marga. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya kedisiplinan bagi seluruh pegawai di lingkungan Dinas PUPRKP. Hariwan Malino menyampaikan bahwa kedisiplinan merupakan salah satu aspek penting dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan pelayanan publik. Menurutnya, setiap pegawai harus mampu menunjukkan sikap disiplin, baik dalam kehadiran, ketepatan waktu, pelaksanaan tugas, maupun tanggung jawab terhadap pekerjaan yang diberikan. Lebih lanjut, ia mengingatkan agar seluruh pegawai dapat menjaga komitmen dan etos kerja dalam melaksanakan tugas sesuai dengan tupoksi masing-masing. Disiplin yang diterapkan secara konsisten diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih tertib, efektif, dan profesional. Apel pagi juga menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi antarpegawai serta menyamakan persepsi dalam pelaksanaan program dan kegiatan Dinas PUPRKP. Dengan adanya apel pagi yang dilaksanakan secara rutin, diharapkan seluruh jajaran Dinas PUPRKP semakin meningkatkan kedisiplinan dan kinerja sehingga mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mendukung tercapainya target pembangunan daerah. Pemerintah Kabupaten Asmat terus memperkuat arah pembangunan melalui Peraturan Bupati tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Agats. Dokumen ini menjadi salah satu landasan penting dalam mewujudkan tata ruang yang lebih terarah, tertib, dan mendukung pembangunan kawasan perkotaan Agats secara berkelanjutan. Silakan unggah dokumen PDF Perbup tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Agats di sini (Click here) Your browser does not support viewing this document. Click here to download the document. Musim kemarau yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Asmat berdampak pada meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap air bersih. Kondisi tersebut turut mendorong peningkatan pelayanan penyediaan air bersih oleh Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRKP), khususnya melalui bidang Sumber Daya Air (SDA). Memasuki periode kemarau, ketersediaan sumber air di sejumlah wilayah mengalami penurunan. Hal ini menyebabkan masyarakat harus menghadapi keterbatasan akses terhadap air bersih untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Situasi tersebut terlihat dari meningkatnya antrean masyarakat untuk mendapatkan air bersih. Kebutuhan air bersih menjadi semakin tinggi seiring dengan kondisi cuaca yang relatif kering dan terbatasnya sumber air yang dapat dimanfaatkan masyarakat. Menanggapi kondisi tersebut, Dinas PUPRKP melalui bidang SDA terus berupaya memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan air bersih selama musim kemarau. Pelayanan dilakukan dengan memperhatikan wilayah yang mengalami keterbatasan sumber air dan tingginya kebutuhan masyarakat. Pelayanan air bersih ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan akses terhadap kebutuhan dasar, terutama air bersih, di tengah kondisi kemarau yang berlangsung. Dinas PUPRKP mengimbau masyarakat untuk menggunakan air secara bijak dan mengutamakan pemanfaatannya untuk kebutuhan pokok. Masyarakat juga diharapkan dapat menjaga sumber-sumber air yang masih tersedia agar dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan. Kondisi kemarau dan meningkatnya kebutuhan air bersih menjadi perhatian pemerintah daerah. Melalui pelayanan bidang SDA, Dinas PUPRKP terus berupaya hadir di tengah masyarakat dan memberikan respons terhadap kebutuhan air bersih, sehingga pelayanan dasar tetap dapat berjalan meskipun menghadapi tantangan musim kemarau. Pemerintah daerah bersama Dinas PUPRKP akan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi ketersediaan air di berbagai wilayah Kabupaten Asmat serta menyesuaikan pelayanan berdasarkan kebutuhan masyarakat di lapangan. (15/09/2026) Foto : Sumur Bor Jalan Museum, Asmat Masyarakat Adat Kampung Yepem Sampaikan Aspirasi Terkait Hak Ulayat dan Pemulihan Sumber Air Bersih7/9/2026 Asmat -- Masyarakat Adat Kampung Yepem menyampaikan aspirasi kepada Pemerintah Kabupaten Asmat terkait tuntutan pengakuan dan perlindungan hak ulayat serta pemulihan sumber air bersih yang menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat adat setempat. Aspirasi tersebut disampaikan sebagai bentuk perhatian masyarakat terhadap keberadaan wilayah adat dan sumber-sumber air yang selama ini dimanfaatkan secara turun-temurun. Masyarakat Adat Kampung Yepem menilai sumber air bersih, termasuk kawasan sungai dan mata air di wilayah adat mereka, merupakan sumber kehidupan yang memiliki nilai penting bagi keberlangsungan kehidupan masyarakat lintas generasi. Dalam penyampaian aspirasinya, masyarakat adat mendasarkan tuntutan tersebut pada Pasal 18B ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang menyatakan bahwa negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup, sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia serta diatur dalam undang-undang. Selain itu, masyarakat Kampung Yepem menyampaikan bahwa berdasarkan hukum adat yang diwariskan secara turun-temurun, wilayah adat mereka mencakup dataran, hutan, dusun, tanah, lingkungan hidup, serta sumber-sumber air yang berada di sekitar wilayah adat. Bagi masyarakat adat, keberadaan mata air dan aliran sungai bukan hanya berkaitan dengan kebutuhan sehari-hari, tetapi juga memiliki hubungan erat dengan kehidupan sosial, budaya, dan keberlangsungan generasi masyarakat adat. Masyarakat Adat Kampung Yepem juga menyoroti pembangunan sarana sumber air bersih yang mereka ketahui merupakan bagian dari program pemerintah dengan pembiayaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Namun demikian, masyarakat meminta adanya penjelasan dari Pemerintah Kabupaten Asmat mengenai kewenangan, tanggung jawab, pelaksanaan program, serta dampak pembangunan tersebut terhadap wilayah dan hak masyarakat adat. Atas dasar itu, masyarakat meminta agar Pemerintah Kabupaten Asmat dapat memberikan penjelasan secara terbuka serta melibatkan masyarakat adat dalam proses penyelesaian persoalan yang berkaitan dengan sumber air bersih dan wilayah adat mereka. Aspirasi Disampaikan kepada Dinas PUPRPKP Dalam rangka menyampaikan aspirasi tersebut, masyarakat adat mengarahkan tuntutannya kepada Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kabupaten Asmat sebagai salah satu perangkat daerah yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur dan pelayanan dasar, khususnya penyediaan air bersih. Masyarakat berharap pemerintah daerah dapat melakukan peninjauan dan pemulihan terhadap sumber air bersih yang menjadi kebutuhan utama masyarakat Kampung Yepem. Selain itu, masyarakat juga mengharapkan adanya dialog bersama antara pemerintah daerah, masyarakat adat, serta pihak-pihak terkait untuk mencari penyelesaian yang adil dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Aspirasi tersebut selanjutnya diarahkan untuk dibawa ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Asmat sebagai bagian dari proses penyampaian dan penyaluran aspirasi masyarakat. Mendorong Penyelesaian melalui DialogMasyarakat Adat Kampung Yepem berharap persoalan hak ulayat dan sumber air bersih dapat diselesaikan melalui komunikasi, musyawarah, dan dialog yang melibatkan seluruh pihak terkait. Mereka menilai penyelesaian yang melibatkan masyarakat adat secara langsung penting untuk memastikan pembangunan dapat berjalan tanpa mengabaikan hak dan kepentingan masyarakat setempat. Secara konstitusional, pengakuan terhadap masyarakat hukum adat juga ditegaskan dalam Pasal 28I ayat (3) UUD NRI Tahun 1945 mengenai penghormatan terhadap identitas budaya dan hak masyarakat tradisional. DPR RI juga mencatat bahwa persoalan pengakuan dan perlindungan masyarakat adat masih menjadi bagian penting dalam pembahasan kebijakan nasional. Melalui penyampaian aspirasi ini, Masyarakat Adat Kampung Yepem berharap Pemerintah Kabupaten Asmat dan DPRD Kabupaten Asmat dapat memberikan perhatian terhadap persoalan hak ulayat dan pemulihan sumber air bersih, sekaligus menghadirkan solusi yang memperhatikan kebutuhan masyarakat, keberlanjutan lingkungan, serta penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat. (10/9/2026) Asmat -- Kepedulian dan semangat kemanusiaan ditunjukkan oleh Pemerintah Kabupaten Asmat melalui gerakan “Asmat Peduli Gempa NTT” sebagai bentuk solidaritas terhadap masyarakat di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang terdampak bencana gempa bumi. Dalam aksi kepedulian tersebut, Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kabupaten Asmat turut mengambil bagian sebagai bentuk dukungan dan kepedulian terhadap sesama yang sedang menghadapi musibah. Keikutsertaan Dinas PUPRPKP menjadi wujud nyata semangat gotong royong dan rasa kemanusiaan yang terus dibangun di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asmat. Seluruh jajaran turut memberikan dukungan dalam kegiatan penggalangan kepedulian bagi masyarakat terdampak bencana di NTT. Gerakan “Asmat Peduli Gempa NTT” juga menjadi momentum untuk memperkuat rasa persaudaraan antardaerah. Meskipun berada jauh secara geografis, masyarakat Kabupaten Asmat menunjukkan bahwa kepedulian dan solidaritas tidak mengenal batas wilayah. Dukungan tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat NTT yang terdampak, sekaligus menjadi penyemangat dalam proses pemulihan pascabencana. Bantuan dan kepedulian dari berbagai pihak menjadi bagian penting dalam meringankan beban masyarakat yang sedang menghadapi kondisi sulit. Melalui keterlibatan dalam aksi kemanusiaan ini, Dinas PUPRPKP Kabupaten Asmat menegaskan komitmennya untuk terus menumbuhkan nilai kepedulian, kebersamaan, dan gotong royong, baik dalam pelaksanaan tugas pemerintahan maupun dalam kegiatan sosial kemanusiaan. Asmat Peduli Gempa NTT menjadi bukti bahwa semangat persaudaraan dan kemanusiaan dapat menyatukan masyarakat dari berbagai daerah untuk saling membantu dan menguatkan di tengah bencana. (10/09/2026) Agats, Asmat -- Semarak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia terasa meriah di Kabupaten Asmat. Rangkaian kegiatan diisi dengan karnaval yang dilaksanakan pada 19 Agustus 2026 di Lapangan Yosudarso, Kabupaten Asmat.
Kegiatan karnaval tersebut diikuti oleh seluruh dinas dan instansi pemerintahan serta sekolah-sekolah yang ada di seluruh wilayah Kabupaten Asmat. Para peserta tampil dengan berbagai kreasi dan atribut yang mencerminkan semangat kemerdekaan serta keberagaman masyarakat Kabupaten Asmat. Sejak kegiatan dimulai, suasana di sekitar Lapangan Yosudarso tampak ramai dan penuh antusiasme. Para peserta karnaval berjalan bersama dengan menampilkan berbagai pakaian, hiasan, serta kreativitas masing-masing. Kehadiran peserta dari berbagai dinas dan sekolah turut menambah semarak perayaan kemerdekaan tahun ini. Karnaval tidak hanya menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT Kemerdekaan RI, tetapi juga menjadi momentum untuk mempererat kebersamaan antara pemerintah, pelajar, tenaga pendidik, serta seluruh masyarakat Kabupaten Asmat. Melalui kegiatan tersebut, semangat persatuan dan nasionalisme diharapkan terus tumbuh, khususnya di kalangan generasi muda. Partisipasi seluruh dinas dan sekolah juga menunjukkan bahwa peringatan kemerdekaan merupakan momentum bersama untuk mengenang perjuangan para pahlawan sekaligus memperkuat semangat membangun Kabupaten Asmat. Kegiatan karnaval berlangsung dengan penuh semangat dan antusiasme. Masyarakat yang hadir turut menyaksikan jalannya kegiatan dan memberikan dukungan kepada para peserta. Dengan semangat “Kemerdekaan, Persatuan, dan Kebersamaan”, karnaval di Lapangan Yosudarso menjadi salah satu momentum penting dalam memeriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Asmat. (10/09/2026) (Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman (PUPRKP) Kabupaten Asmat turut serta mengikuti Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih pada Senin pagi, 17 Agustus 2026.
Upacara yang dipusatkan di Lapangan Yos Sudarso, Agats, Kabupaten Asmat tersebut dimulai tepat pukul 09.00 WIT. Suasana berlangsung khidmat saat sang saka Merah Putih berhasil dikibarkan di atas bumi Kota Papan oleh Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra). Rangkaian Pelaksanaan Upacara
Rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 di Kabupaten Asmat ditutup dengan pelaksanaan Upacara Penurunan Bendera Merah Putih pada Senin sore, 17 Agustus 2026.
Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman (PUPRKP) Kabupaten Asmat kembali menunjukkan partisipasi aktif dan jiwa nasionalismenya dengan mengirimkan jajaran ASN serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk mengikuti jalannya upacara. Kegiatan dipusatkan di Lapangan Yos Sudarso, Agats, dan dimulai tepat pada pukul 16.00 WIT. Suasana senja di Kota Papan berlangsung penuh kedisiplinan dan rasa hormat saat Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) menjalankan tugasnya menurunkan Sang Merah Putih. Rangkaian Pelaksanaan Upacara Penurunan
Dalam rangka menyambut dan memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Pemerintah Kabupaten Asmat menggelar Upacara Penetapan Waktu (TAPTU) yang dilanjutkan dengan tradisi Pawai Obor pada Minggu malam, 16 Agustus 2026. Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman (PUPRKP) Kabupaten Asmat turut berpartisipasi aktif dan hadir penuh semangat dalam barisan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna mensukseskan agenda tahunan ini. Kegiatan dipusatkan di Lapangan Yos Sudarso, Agats, dan dimulai tepat pada pukul 18.00 WIT. Suasana malam menjelang peringatan detik-detik proklamasi berlangsung khidmat saat api obor induk dinyalakan dan diserahkan secara simbolis oleh inspektur upacara. Rangkaian Kegiatan dan Rute Pawai
|
AuthorDinas PUPRKP Kabupaten Asmat adalah Instansi Pemerintah Daerah di bawah Pemerintah Kabupaten Asmat yang menangani urusan : Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman. |



