|
Masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, maupun pengaduan terkait pelayanan publik. Sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRKP) Kabupaten Asmat membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan melalui SP4N-LAPOR! (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat).
Melalui SP4N-LAPOR!, masyarakat dapat menyampaikan laporan secara mudah dan praktis mengenai berbagai permasalahan yang berkaitan dengan pelayanan dan pembangunan infrastruktur, khususnya yang menjadi perhatian dan kewenangan Dinas PUPRKP Kabupaten Asmat. Apa Itu SP4N-LAPOR!?SP4N-LAPOR! merupakan sarana resmi untuk menyampaikan pengaduan, aspirasi, dan permintaan informasi terkait pelayanan publik. Dengan adanya layanan ini, masyarakat tidak perlu bingung mencari saluran pengaduan yang tepat. Laporan yang disampaikan melalui SP4N-LAPOR! akan diteruskan kepada instansi pemerintah yang berwenang untuk mendapatkan tindak lanjut sesuai dengan substansi laporan. Bagi Dinas PUPRKP Kabupaten Asmat, kanal pengaduan ini menjadi salah satu sarana untuk mendengarkan langsung permasalahan yang disampaikan masyarakat sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik. Pengaduan Apa Saja yang Bisa Disampaikan?Masyarakat dapat melaporkan berbagai permasalahan pelayanan publik yang berkaitan dengan infrastruktur dan urusan PUPRKP, sepanjang berada dalam kewenangan instansi terkait. Contohnya antara lain:
Bersama Membangun Kabupaten Asmat Pengaduan masyarakat bukan hanya sekadar menyampaikan keluhan. Pengaduan juga merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dinas PUPRKP Kabupaten Asmat berkomitmen untuk terus mendorong pelayanan publik yang terbuka, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Melalui pemanfaatan SP4N-LAPOR!, masyarakat dan pemerintah dapat membangun komunikasi yang lebih baik dalam menyampaikan serta menangani berbagai permasalahan pelayanan publik. Mari gunakan SP4N-LAPOR! secara bijak. Sampaikan laporan dengan jelas, lengkap, dan sesuai fakta agar dapat menjadi masukan dalam mewujudkan pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik di Kabupaten Asmat. Jangan ragu untuk melapor!Jika menemukan permasalahan pelayanan publik yang berkaitan dengan kewenangan pemerintah, sampaikan melalui SP4N-LAPOR!. Suara masyarakat adalah bagian penting dalam peningkatan kualitas pelayanan publik.
0 Comments
|
AuthorDinas PUPRKP melayani dengan cepat, transparan dan responsif ArchivesCategories |